MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Pengawasan APBD merupakan suatu bentuk tindakan untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana, hal ini disampaikan anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni saat menggelar kegiatan itu di Mbuk Cofeeshop Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini Makassar, pada Ahad 16 April 2023.
“Kegiatan ini juga berfungsi sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat di maksimalkan,”ujar RPG dalam sambutannya.
“Di mana salah satu fungsinya adalah pengawasan maka APBD menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan atau tidak,”sambungnya.
RPG yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel lanjut menjelaskan bahwa pengawasan pelaksanaan APBD terbagi menjadi 2, yaitu terdapat pelaksanaan secara eksternal dan internal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya.
“Saya berharap keaktifan masyarakat dalam mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan, dan sasaran penggunaan APBD Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti 100 orang peserta dan dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang dihadiri pula Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar, A. Suhada Sappaile bersama pengurus lainnya dengan Ustadz Zein Asfar Affandi sebagai penceramah jelang berbuka puasa bersama.
Comment