MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Dalam nuansa penuh kebersamaan setelah Idulfitri 1446 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III Sulampua (Sulawesi, Maluku, Papua) mengadakan kegiatan Halal Bihalal bersama perbankan di Sulawesi Selatan.
Acara ini berlangsung 23 Syawal 1446 H atau 22 April 2025 di Baruga Phinisi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan dan turut dihadiri perwakilan dari OJK, Kementerian Keuangan, serta pimpinan lembaga jasa keuangan dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bertujuan memperkuat sinergi untuk mendorong transformasi sistem pembayaran digital demi mendukung aktivitas ekonomi serta menjaga stabilitas sistem keuangan regional.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini menjadi sarana kolaborasi nyata dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien, sejalan dengan arah Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Tiga poin utama disampaikan Bank Indonesia dalam kegiatan ini.
Menurut nya, selama tahun 2024, implementasi QRIS menunjukkan hasil yang sangat positif, dengan pengguna mencapai 55,42 juta dan jumlah merchant sebanyak 35,85 juta. Pertumbuhan volume dan nominal transaksi menandakan semakin luasnya penggunaan sistem pembayaran digital.
Di wilayah Sulawesi Selatan sendiri, terjadi peningkatan jumlah merchant, volume transaksi, dan nilai transaksi. Pada Februari 2025, volume transaksi QRIS di Sulawesi Selatan mencapai 7,87 juta transaksi dengan nilai nominal sebesar Rp967,30 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan masing-masing sebesar 134,42% (yoy) dan 111,46% (yoy).
Capaian ini tidak lepas dari berbagai upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar beralih ke transaksi digital serta memanfaatkan potensi besar generasi produktif di Sulawesi Selatan.
Untuk itu, Bank Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh perbankan atas kontribusinya dalam mempercepat digitalisasi sistem pembayaran.
Dimana QRIS Tap merupakan inovasi terkini yang berbasis teknologi *Near Field Communication* (NFC) dan telah tertanam di ponsel, memungkinkan transaksi dilakukan cukup dengan satu sentuhan antara ponsel konsumen dan perangkat merchant atau EDC.
Fitur ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan transaksi cepat dan dalam jumlah besar, sehingga sangat sesuai diterapkan pada sektor transportasi, ritel, parkir, dan layanan publik lainnya. QRIS Tap merupakan salah satu dari tujuh fitur utama QRIS yang telah tersedia dan resmi diluncurkan secara nasional pada 14 Maret 2025 oleh Gubernur Bank Indonesia.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan akan mempercepat adopsi penggunaan QRIS Tap oleh masyarakat Sulsel melalui beragam program edukasi dan sosialisasi.
Dengan karakteristik wilayah yang didominasi oleh populasi muda yang melek teknologi, tingkat penetrasi smartphone yang tinggi, serta banyaknya pelaku UMKM, ditambah dukungan dari kepala daerah, Sulawesi Selatan memiliki potensi besar untuk mengimplementasikan QRIS Tap secara luas. Teknologi ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai sektor, baik P2B (*Person to Business*) seperti di foodcourt, kafe, dan restoran, maupun P2G (*Person to Government*) seperti pembayaran parkir, pajak, dan iuran.
Saat ini terdapat 9 Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) di Sulawesi Selatan yang telah menyediakan layanan QRIS Tap. Oleh karena itu, Bank Indonesia mengajak seluruh PJP yang telah siap untuk berkolaborasi dalam memperluas penggunaan QRIS Tap di berbagai sektor.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, Fuad Zaen, turut memberikan sambutan serta menjelaskan perkembangan terbaru terkait peran LPS dalam menjamin simpanan nasabah. Berdasarkan data per 31 Maret 2025, sebanyak 99,97% rekening simpanan di Sulawesi Selatan telah dijamin penuh oleh LPS. Jaminan ini diberikan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, dengan batas hingga dua miliar rupiah per nasabah per bank, selama memenuhi tiga syarat utama: (1) rekening tercatat dalam pembukuan bank; (2) tingkat bunga tidak melebihi batas penjaminan LPS; dan (3) tidak terlibat dalam tindakan pidana perbankan.
LPS juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas sistem keuangan, seiring penguatan mandatnya berdasarkan UU P2SK. LPS berharap masyarakat dan insan perbankan di Sulawesi Selatan terus merasa aman dan yakin dalam menabung di bank.
Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia dan LPS menegaskan kembali pentingnya kebersamaan dan sinergi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem keuangan digital serta menjamin kepercayaan publik terhadap industri keuangan. Dengan dukungan seluruh pihak, termasuk industri perbankan, Sulawesi Selatan diharapkan dapat menjadi wilayah yang semakin digital, semakin inklusif, dan semakin siap menghadapi tantangan ekonomi masa depan. (***)
Comment