Bawaslu Tidak Menemukan Pelanggaran Ribuan Sembako Milik Zakir Sabara di Bone

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menegaskan tidak menemukan pelanggaran ribuan paket sembako milik Prof Zakir Sabara di Kabupaten Bone menjelang pencoblosan pilkada serentak.

“Kami tidak menemukan jenis pelanggarannya,”ujar Anggota Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad dalam konfrensi pers di Bawaslu Sulawesi Selatan, Jumat 22 November 2024.

Pasalnya, dalam paket tersebut tidak ditemukan adanya milik calon kepala daerah hanya kresek hitam saja.

“Paket itu diketahui milik Pak Zakir tapi tidak diketahui untuk paslon siapa,”katanya.

“Teman-teman sudah mintai keterangan Pak Zakir dan pengakuannya untuk jumat berkah,”sambungnya.

Namun demikian, pihaknya tetap melakukan pengawasan. Sebab, sudah ada kesepakatan bahwa sembako itu bisa dibagi ke masyarakat setelah pilkada.

“Kalau tidak seperti itu bisa dimaknai tertentu,”ucapnya.

Sebelumnya, Polres Bone bersama Paswascam Lappariaja Bone telah melakukan penyelidikan atas temuan sebanyak 10.000 paket sembako dikediaman seorang warga bernama Muh Adil di Lappariaja Bone.

Dalam laparan polisi, Muh Adil mengatakan bahwa paket sembako itu milik Prof. Zakir Sabara, seorang warga di Lappariaja yang dikenal sebagai pengajar di salah satu perguruan tinggi di Makassar.

Saat dimintai keterangan oleh polisi, Prof Zakir Sabara mengakui bila paket sembako itu memang miliknya, namun akan dibagi untuk sedekah Jumat berkah.

Comment