Soal Pengrusakan Baliho, Tim Hukum AURAMA Ambil SP2HP di Polres Gowa

GOWA,DJOURNALIST.com — Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Amir Uskara-Irmawati (Aurama), Ridwan Basri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Gowa untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan pengrusakan baliho milik Aurama di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu.

Baliho tersebut dirusak oleh laki-laki berinisial S dan laporan resmi telah disampaikan ke Polres Gowa sebagai tindak lanjut kasus ini.

Selain itu, Tim Hukum Aurama juga menyambangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gowa untuk berkoordinasi terkait kemungkinan adanya unsur pidana pemilu dalam kasus tersebut.

Namun, menurut keterangan dari Ridwan Basri, pihak Bawaslu telah menangani kasus ini sebagai temuan resmi.

Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dengan Polres Gowa dan telah meregistrasi kasus tersebut sebagai temuan Bawaslu.

“Jadi, tadi kita sifatnya hanya koordinasi saja dengan Bawaslu, bukan melapor karena materi laporan kita sama saja dengan temuan Bawaslu,” jelas Ridwan Basri, Selasa 12 November 2024

Comment