OJK Fokus Perkuat Pengembangan Jasa Keuangan Syariah

Ilustrasi

JAKARTA ,DJOURNALiST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ambil bagian dalam upaya pengembangan dan penguatan Jasa Keuangan Syariah (JSK). Berbagai kebijakan pun ikut didorong dalam rangka mewujudkan hal tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, upaya pengembangan dan penguatan JSK, OJK sedang memfinalisasi penerbitan RPOJK Penerbitan Daftar Efek Syariah dalam rangka pengembangan ekosistem pasar modal syariah. Dimana dilakukan melalui penguatan pengaturan pemenuhan prinsip syariah khususnya melalui seleksi saham syariah.

“Implementasi dari peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan penerapan prinsip syariah di pasar modal dan pedoman bagi Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah (PPDES) dalam penyusunan Daftar Efek Syariah Luar Negeri yang menjadi acuan portofolio investasi bagi manajer investasi maupun pihak selain manajer investasi berdasarkan tujuan penerbitannya,” ungkapnya, dalam keterangannya, kemarin.

Selain itu, OJK melakukan monitoring kesiapan industri asuransi untuk melakukan spinoff unit syariah paling lambat akhir 2026 sesuai Pasal 9 POJK 11 tahun 2023, dimana terdapat 41 perusahaan asuransi reasuransi telah menyampaikan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS).

Ia menyebutkan, per September 2024, terdapat 29 Unit Usaha Syariah (UUS) yang akan melakukan Spin off dan 12 UUS mengalihkan portofolio unit syariahnya. Sebagai tindak lanjut atas RKPUS yang telah disampaikan oleh perusahaan, OJK sedang memastikan kesiapan perusahaan untuk menjalankan RKPUS tersebut.

“Hal ini dimaksudkan agar perusahaan telah memiliki kesiapan untuk melakukan spin-off unit syariah sehingga dapat menjalankan seluruh proses spin-off paling lambat akhir 2026 mendatang,” tegasnya.

Selanjutnya, jika dilihat pada industri keuangan syariah, Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) melanjutkan penguatan sebesar 8,53 persen year to date (ytd) di 25 September 2024.

Sementara itu, pada Agustus 2024 kinerja intermediasi SJK syariah masih tumbuh positif, dengan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,65 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 2,90 persen, dan piutang pembiayaan syariah tumbuh 21,18 persen.

Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik, OJK telah menyelenggarakan Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) dengan total peserta sebanyak 4.373 pelajar atau mahasiswa.

Sedangkan, pada puncak acara di 17 September 2024 diselenggarakan babak grand final bagi kompetisi Cerdas Cermat Keuangan Syariah (CCKS) kategori pelajar dan mahasiswa, serta penganugerahan kompetisi Wirausaha Muda Syariah kepada berbagai sekolah dan universitas di berbagai daerah di Indonesia.

Comment