MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Wakil Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulawesi Selatan, Arfandy Idris dibuat bingung dengan kondisi mitra kerjanya di Pemprov Sulawesi Selatan. Pasalnya, kerap melakukan parsial dan recofusing padahal laporannya selalu tidak ada masalah dalam kurun waktu tiga tahun.
“Coba cari apa permasalahan tentang kondisi daerah kita. Selalu melakukan parsial dan recofusing,”ujar Arfandy kepada wartawan disela-sela rapat kerja dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang APBD Tahun 2025 pada Selasa, 10 September 2024.
“Sudah tiga tahun loh kita rasakan laporannya tidak ada masalah,”lanjut dia.
Dia sesalkan selalu recofusing tapi kenapa tidak selesai-selesai.Menurut peraturan pemerintah kalau dia katakan parsial konotasinya penambahan pendapatan, itu namanya parsial. Justru kalau tidak ada, namanya recofusing dalam keadaan darurat.
“Bahwa semua OPD provinsi selalu konotasinya dikurangi jadi recofusing. Contohnya saja inspektorat. Padahal dia diberi mandat oleh negara minimal 0,30% dari BAB kalau dihitung dari anggarannya inspektorat itu harusnya sekitar Rp 60-an miliar tapi dia cuma dikasih Rp 40 miliar, jadi pasti banyak kegiatan pengawasannya mereka tidak lakukan padahal objek pemeriksaannya banyak,”katanya.
Diketahui, berdasarkan data BPK, hutang pemprov Sulsel saat ini Rp 2,2 triliun. Terdiri dari Pen Rp 534 miliar, hutang dari DBH Rp 568 miliar, dan hutang pihak ketiga tidak dibayar Rp 500 miliar.
Comment