MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Partai Golkar mengambil sikap tegas kepada Mudassir Hasri Gani yang ngotot maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Barru. Padahal Golkar telah memberikan rekomendasi bagi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Andi Ina Kartika Sari-Abustan di pemilihan itu.
Wakil Ketua DPD 1 Golkar Sulawesi Selatan, Marzuki Wadeng mengatakan, langkah Mudassir maju di pemilihan tersebut mendapat perhatian negatif dari partai berlambang pohon beringin.
Pasalnya, partai mengambil sikap tegas dengan mempersiapkan bakal calon penggantinya sebagai ketua parpol di daerah itu.
“Kami akan Plt-kan Mudassir sebagai Ketua DPD II Golkar Kabupaten Barru,”ujar Marzuki saat dikonfirmasi Djournalist.com pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Menurutnya, Mudassir telah melakukan pelanggaran. Sebab yang bersangkutan mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di Barru tanpa melakukan koordinasi dengan pengurus Partai Golkar Barru.
“Dia jalan sendiri,”katanya.
Lanjut mantan legislator DPRD Sulawesi Selatan periode 2004-2009 itu, pemberian sanksi bagi Mudassir sisa menunggu tanda tangan dari Ketua Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe.
“Siapa yang akan ditunjuk sebagai penggantinya kami belum tahu,”ucapnya.
Menanggapi hal itu, Mudassir dikonfirmasi terpisah tidak keberatan bila diberi sanksi oleh partainya. Bahkan dia tetap bersikukuh maju di Pilkada Barru berpasangan dengan Ulfa Nurul Huda.
“Tidak apa-apa kalau saya di Plt-kan sebagai Ketua Golkar Barru,”katanya.
Hanya saja, dia meminta penjelasan terlebih dahulu dari Golkar Sulawesi Selatan. Sebab apa yang terjadi di Pilkada Barru akibat ulah Golkar sendiri.
“Golkar Sulsel lepas tangan. Tidak pernah kami diajak duduk bersama. Ini jalan masing-masing,”katanya.
“Sedangkan ada partai lain yang mengajak dalam kebaikan, masa saya tolak,”lanjut dia.
Diketahui di Pilkada Barru yang akan digelar pada 27 November mendatang, pasangan Ulfa-Mudassir diusung oleh Partai NasDem dan PSI. Dengan total 5 kursi.
Sedangkan Andi Ina-Abustan diusung empat parpol. Yaitu Golkar, PKB, PKS, dan Demokrat.
Comment