MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse (RMS) merespon wacana kotak kosong di Pilgub Sulsel 2024.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu menyebutkan jika kotak kosong merupakan bagian dari demokrasi.
Bahkan ada aturan yang mengatur terkait pemilihan kotak kosong dan itu tidak dilarang dalam undang-undang.
“Yang tidak sehat kalau ada aturan yang tidak membolehkan (kotak kosong),”kata RMS kepada awak media di Makassar, Selasa, 30 Juli 2024.
Menurut RMS, justru yang perlu dipertanyakan adalah calon lain yang tidak mampu mencukupkan partai untuk bertarung di Pilgub Sulsel. Mengapa partai lain tidak mau memberikan rekomendasinya.
“Itu harus dikomentari calon yang mengeluarkan isu itu (kotak kosong), intropeksi diri kenapa partai tidak mau dukung dia,” jelas RMS.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menyebut Pilgub Sulsel 2024 bakal mengarah ke kotak kosong. Dia mengatakan jika hal itu bagian dari demokrasi.
“Feeling politik saya kotak kosong. Itu musyawarah mufakat,”katanya .
Menurutnya, kotak kosong adalah bukti nyata demokrasi Pancasila yang melahirkan keputusan dari musyawarah mufakat. Apalagi kotak kosong tidak disepakati oleh satu partai saja.
“Sebenarnya kotak kosong implementasi demokrasi Pancasila yaitu musyawarah mufakat ada kesepakatan partai kita cukup satu calon,” ungkapnya.
Comment