MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Pansus cadangan pangan DPRD Sulawesi Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Wajo pada Senin 15 Juli 2024 kemarin. Langkah itu dilakukan untuk sharing informasi terkait ranperda yang tengah dibahas.
Pertemuan yang dilaksanakan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Wajo ini diterima oleh Andi Bataralifu selaku Pj. Bupati Wajo didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Perum Bulog Kabupaten Wajo serta Asri Jaya A. Latif selaku Anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan DPRD Sulsel, Afrandy Idris menyampaikan bahwa kehadiran pansus di Kabupaten Wajo ini dalam rangka mendapatkan saran dan masukan serta sharing informasi terhadap rancangan perda ini.
Menurutnya, Wajo adalah satu-satunya Kabupaten di Sulsel yang lebih dulu menetapkan Perda tentang tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
“Kedatangan kami ke sini untuk mendapatkan masukan,”ujar Arfandy dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 16 Juli 2024.
Sedangkan Pj Bupati Wajo Andi Bataralifu mengapresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan di Kabupaten Wajo ini.
Hal ini bisa memberikan dampak yang positif di dalam hubungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, khususnya di dalam penyelenggaraan cadangan pangan ini.
“Cadangan pangan ini sangat penting karena pangan ini menjadi kebutuhan dasar serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan produksi pangan kita ke depannya, katanya.
Penyelenggaraan cadangan pangan di Kabupaten Wajo telah diatur dalam Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Sebelumnya, Rancangan perda ini merupakan ranperda inisiatif DPRD. Adapun ruang lingkupnya yaitu penetapan, tahapan penyelenggaraan, penanggulangan krisis pangan, dan peran serta masyarakat serta pengawasan dan pelaporan.
Kabupaten Wajo menjadi salah satu lumbungan pangan di Sulawesi Selatan yang panennya dua kali dalam setahun, yang dimana 20% menggunakan tadah hujan dan 80% melalui pengairan.
Berdasarkan perhitungan jumlah penduduk Kabupaten Wajo, keperluan cadangan pangan ideal mencapai 171 Ton dan saat ini sudah tersedia kurang lebih 40% dari angka cadangan pangan tersebut.
Perda Kabupaten wajo terbukti efektif karena sejak diterbitkan, kita pernah menggunakan cadangan pangan saat elnino melanda, memaksa kita untuk mngeluarkan cadangan pangansebanyak kurang lebih 30 Ton dari cadangan yang ada serta menerima bantuan-bantuan dari Pemda lain di Sulsel.


Comment