MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, telah menerima Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) untuk pilkada serentak 2024 pada 27 November mendatang.
Anggota KPU Sulsel, Romy Harminto mengatakan, DP4 yang telah diserahkan kepada dari Mendagri ke KPU RI pada Mei 2024 lalu. Langkah selanjutnya, sudah diserahkan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/kota.
“Jadi, di Sulsel capai 6.697.954 Jiwa. DP4 inilah yang menjadi dasar untuk dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di 24 kab/kota di Sulsel,” ujar, Romy, Rabu malam, 12 Juni 2024.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pencocokan dan penelitian terhadap daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024. Pencocokan dan penelitian DPT ini akan mulai dilakukan pada bulan Juni ini.
“DP4 Sinkronisasi rekap KPU RI. Kemufian dimulai dari Juni, KPU semua daerah melakukan tahapan pantarlih (panitia pemutakhiran data pemilih) terlebih dahulu, lalu kemudian kami akan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) ke rumah-rumah,”katanya.
Dijelaskan, KPU Sulsel tengah melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS). Sebab, kata dia, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta wali kota dan Bupati 2024, terdapat 600 DPT yang akan melakukan pencoblosan di dalam satu TPS.
“Jadi saat ini, kami KPU melakukan pemetaan TPS. Karena sesuai dengan arahan KPU RI, untuk TPS di Pilkada, maksimal 1 TPS menjdi 600 pemilih. Di Pemilu 2024, 1 TPS maksimal 300,” jelasnya.
Dia juga akan mengestimasi jumlah pemilih yang akan menyalurkan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel mencapai 600 pemilih merujuk pada Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) sebanyak 6.697.954 jiwa yang kini sedang disinkronisasi.
“Sekarang KPU kabupaten/kota sudah menerima DP4, dan sekarang dalam proses pemetaan TPS. Satu TPS itu estimasi maksimal 600 pemilih,”tutur mantan anggota KPU Makassar ini.
Komisioner KPU Sulsel Divisi Data dan Informasi ini menyampaikan, DP4 Sulsel sudah diserahkan ke KPU RI per tanggal 2 Mei 2024 untuk disinkronisasi dan dikembalikan ke KPU Sulsel.
Sedangkan jumlah DPT untuk Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2024 di Sulsel telah ditetapkan sebanyak 6.670.582 pemilih.
“DPT tersebut tersebar di 24 kabupaten kota terdiri dari 313 kecamatan dan 3.059 kelurahan desa. Sedangkan jumlah TPS pada Pemilu 2024 tersebar di 26.375 titik se-Sulsel,” jelasnya.
Pantarlih
Mengenai dengan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), kata dia, dilaksanakan pada Juni 2024 setelah proses perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Desa.
“Ini baru pemetaan, nanti setelah pemetaan dan ada titik koordinat baru turun Pantarlih untuk mencoklit. Bulan Juni pembentukannya, setelah itu Juli baru jalan,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk regulasi pantarlih pada Pilkada untuk melaksanakan Coklit berbeda dengan Pemilu 2024. Kalau jumlah pemilih TPS di angka 400 ke atas maka ada dua petugas Pantarlih sedangkan di bawah 400 itu hanya satu petugas pantarlih.
“Toal pantarlih di Sulsel sebanyak 25.420 orang,”katanya.
Daftar Pemilih di Sulsel:
– Selayar 103.651
– Bulukumba 343.874
– Bantaeng 153.878
– Jeneponto 292.085
– Takalar 229.905
– Gowa 562.088
– Sinjai 198.600
– Bone 591.346
– Maros 273.187
– Pangkep 250.576
– Barru 140.651
– Soppeng 184.097
– Wajo 297.275
– Sidrap 231.986
– Pinrang 296.810
– Enrekang 166.803
– Luwu 270.018
– Tana Toraja 186.528
– Luwu Utara 239.390
– Luwu Timur 220.685
– Toraja Utara 181.783
– Kota Makassar 1.045.584
– Parepare 112.225
– Palopo 124.929.
Total: 6.697.954.
Jumlah TPS di Pilkada Sulsel:
14.342
Comment