Sulsel Ukir Sejarah, Ranperda Pendidikan Akhlak Mulia Segera Disahkan

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Provinsi Sulawesi Selatan ukir sejarah, pasalnya daerah ini segera memiliki peraturan daerah (Perda) tentang pendidikan akhlak mulia yang segera disahkan di DPRD Sulawesi Selatan.

Ketua Pansus Ranperda Akhlak Mulia, Vonny Ameliani menyampaikan pembahasan ranperda ini sudah selesai. Selanjutnya naskah akademik diserahkan ke kemendagri pada pekan ini.

“Sudah tahap finalisasi sisa kirim kemendagri. Jika ok, insyaallah di paripurnakan di DPRD Sulsel untuk selanjutnya di tetapkan menjadi perda,”ujar Vonny, Selasa 11 Juni 2024.

Dia mengklaim ranperda ini merupakan ranperda yang pertama di Indonesia yang mengatur berbagai permasalahan di dunia pendidikan.

“Kita sebagai provinsi pertama yang  punya Perda Pendidikan Akhlak karena daerah lain, hanya pada tingkat Kabupaten/Kota. belum ada kalau di tingkatan provinsi,”tutur politisi dari Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, daerah yang memiliki ranperda ini hanya di wilayah kabupaten dan kota di Indonesia. Seperti di Kota Pontianak, Kalimantan dan Kabupaten Tuban di Jawa Timur.

Menurutnya, ranperda ini sangat penting diterapkan guna meminimalisir terjadinya kasus kekerasan di dunia pendidikan. Utamanya di sekolah-sekolah.

“Sasaran ranperda ini untuk SMA/SMK/Setara sesuai dengan wewenang nya pemprov. Kalau SMP itu wewenang nya pemkab,”kata legislator DPRD Sulawesi Selatan ini.

Setelah disahkan, Vonny berharap guru dapat menjalankan ranperda ini dengan baik dalam melakukan pengawasan di setiap sekolah. Termasuk pihak DPRD Sulawesi Selatan.

Comment