JAKARTA,DJOURNALIST.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulsel mengunjungi PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), Jakarta Timur, Senin 13 Mei 2024.
Rombongan Bapemperda dipimpin langsung oleh Rudy P Goni (RPG) dan diterima langsung oleh direksi PT Food Station Tjipinang Jaya Perseroda.
Rombongan terdiri dari anggota Bapemperda DPRD Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBUN) Sulsel, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel dan Biro Hukum Sulsel.
Kunjungan itu dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hortikultura dan Peternakan, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
“Kunjungan kami ke Food Station dalam rangka pembahasan Ranperda di luar Propemperda,” kata Rudy P Goni yang juga anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Food Station merupakan perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta. Perusahaan ini untuk menjaga ketahanan pangan di DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Walaupun lahan pertanian sangat kecil, tapi Food Station mampu menyiapkan kebutuhan beras untuk warga DKI. Termasuk harga HET (Harga Eceran Tertinggi).
Usai melakukan kunjungan ke Food Station, rombongan Bapemperda melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka untuk konsultasi terkait Ranperda Hortikultura dan Peternakan, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Rombongan diterima langsung oleh, Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri, Suryasmara Dika yang mewakili Direktur Produknhukum daerah.
“Yang akhirnya kami mengambil kesimpulan setelah mendapat masukan saran dan pendapat yang sangat memperkaya kedua Ranperda oleh pak Suryasmara Dika,” pungkas RPG.
Comment