Tersisa Empat Hari, Baru 14 Daerah Serahkan Hasil Penghitungan Perolehan Suara ke KPU Sulsel

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan baru menerima 14 hasil perolehan penghitungan suara di KPU Kabupaten/Kota. Padahal batas waktu rapat pleno rekapitulasi suara ditingkat provinsi berakhir pada 10 Maret pekan ini.

“Harapan kami, semiga tahapan rekap di provinso untuk kabupaten/kota yang sudah msuk dapat selesai paling lambat yakni tanggal 10 Maret,”ujar Anggota KPU Sulawesi Selatan, Ahmad Adiwijaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu 6 Maret 2024.

Sesuai dengan jadwal tahapan dalam lampiran PKPU 5 Tahun 2024 tentang rekapitulasi.

Adapun 14 daerah itu yaitu Kabupaten Sidrap, Kota Parepre, Bantaeng, Takalar, Selayar, Enrekang, Barru, dan Soppeng.

Kemudian, Tana Toraja, Pinrang, Pangkep, Luwu Utara, dan Wajo.

Sementara yang belum yakni Kota Palopo, Bulukumba, Lutim, Luwu, Sinjai, Torut, Jeneponto, dan Maros.

Selanjutnya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Bone

Comment