Bawaslu Sulsel Sebut Ada 54 TPS di 19 Daerah Berpotensi PSU

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyebut sebanyak 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Selatan berpotensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad di Makassar pada Ahad 18 Februari 2024. Menurut dia, ada beberapa faktor sehingga PSU berpotensi dilakukan.

Pertama adanya orang yang memilih lebih dari satu kali dari TPS yang sama atau lain dan kedua Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb mendapat dua hingga lima surat suara.

54 TPS itu terdapat di 19 kabupaten/kota. Yaitu di Kabupaten Selayar 3, Jeneponto 2, Takalar 7, Gowa 2, Maeos 2, dan Pangkep 4.

Selanjutnya di Kota Makassar 2, Pamgkep 4, Barru, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Enrekang, dan Sidrap masinh-masing 1 TPS.

Kemudian di Kabupaten Soppeng 2, Wajo 6, Bone 2, dan Sinjai 5 TPS.

“9 dari 19 daerah sudah keluar rekomendasinya,”katanya.

Yakni Kabupaten Selayar, Takalar, Wajo, Kota Palopo, Kabupaten Barru, Kota Parepare, Kabupaten Pinrang, Sidrap, dan Enrekang.

Sedangkan dua kabupaten lainnya yaitu Kabupaten Tana Toraja 5 TPS yang berpotensi PSU dan Toraja Utara 4 TPS belum keluar rekomendasinya.

“Masyarakat perlu tahu pelaksanaan PSU tidak semua jenis surat suara di PSU-kan tapi jenis surat suara yang tidak sesuai saja,”jelasnya.

Comment