PARE-PARE,DJOURNALIST.com – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan angkat bicara terkait DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.
“Pada prinsipnya, ini adalah 8 hari menuju pemilu jangan sampai ada pelanggaran lagi,”ujar Anies kepada awak media seusai menghadiri kampanye akbar Partai NasDem di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa 6 Februari 2024.
Karena kalau ada pelanggaran lagi maka kepercayaan rakyat atas proses hasil akan turun dan kalau kepercayaan turun maka pilar demokrasi itu luruh, tererosi dan itu berbahaya.
Menurutnya, Demokrasi itu pilarnya kepercayaan, tanpa kepercayaan demokrasi tidak jalan.
Comment