Guru di Pinrang Diminta Bayar Rp 2 Juta Untuk Pengurusan Kenaikan Pangkat, Azhar Arsyad: Perlu Tindakan Tegas

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Wakil Ketua Komisi E bidang Kesra DPRD Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad buka suara

terkait salah seorang guru di Kabupaten Pinrang diminta bayar Rp 2 Juta untuk pengurusan kenaikan pangkat. Menurutnya, perlu dilakukan tindakan tegas.

“Kalau itu benar terjadi saya kira bukan hanya menyayangkan tapi harus serius ditindaki”ujar Azhar kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.

Karena pendidikan itu apalagi guru sangat penting. Makanya fraksi PKB akan mengawal kasus ini untuk memastikan tidak ada lagi pungutan liar yang memberatkan.

“Saya sebagai ketua partai tentu akan mengawal, memastikan bahwa tidak ada lagi pungli-pungli yang memberatkan. Kasihan para guru kalau diperlakukan seperti ini. Sebab berbicara SDM apalagi guru-guru yang mengajar di desa-desa itu sangat memprihatinkan,”ucap Ketua PKB Sulsel itu.

“Itu yang selalu saya bilang paradigma, pejabat publik sekarang ada melayani masyarakat mereka digaji oleh negara termasuk juga anggota DPRD digaji,”sambungnya.

Warga berinisial AH di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengeluhkan orang tuanya yang merupakan seorang guru diminta membayar Rp 2 juta untuk mengurus kenaikan pangkat oleh oknum staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Oknum tersebut meminta bayaran saat pemeriksaan makalah.

Lanjut Azhar, tindakan tegas perlu dilakukan sebagai pembelajaran penting buat oknum yang melakukan pungli sementara di pihak lain peran guru sangat berjasa dalam membangun karakter manusia.

Comment