MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar menyoroti kenaikan retribusi persampahan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Menurutnya, kenaikan tarif retribusi itu membuat masyarakat resah. Utamanya warga berpenghasilan rendah.
Hal itu diungkapkan dalam kegiatan temu konstituen dalam acara Reses II Masa Persidangan II Tahun 2023-2024 di Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, Rabu (17/1/2024).
Reses berlangsung di Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya yang dihadiri Sekertaris Lurah, Babinsa, Binmas, RT dan RW hingga tokoh masyarakat.
Diketahui kenaikan tarif retribusi sampah naik Rp 5000. Menurutnya, Pemerintah tak seharusnya menaikkan tarif persampahan itu.
Namun sememstinya pelayanan yang harus dibenahi karena selama ini armada sampah dinilai kerap lambat mengangkut sampah warga di pemukiman.
Nunung juga menyoroti ketidakhadiran Lurah Laikang Andi Wahyu Setiawan pada pertemuan reses tersebut untuk mendengarkan aspirasi warganya.
Selain kenaikan retribusi sampah, Anggota Komisi C DPRD Makassar ini menyoroti program ducting sharing atau retribusi sewa kabel, pajak sewa lahan pengusaha provider. (**)
Comment