MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Bawaslu Kota Makassar telah membentuk tim untuk mengusut pelanggaran kampanye di salah satu Gereja di Kota Makassar yang diduga dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) DPR RI asal Gerindra, Aris Titi.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan, setelah mendapatkan surat dari Bawaslu Provinsi Sulsel, Bawaslu Makassar langsung menurunkan tim ke gereja yang diduga dijadikan tempat kampanye.
“Setelah mendapat surat dari provinsi, kita membentuk tim khusus. Sekarang tim tersebut sudah turun ke gereja. Namun saat ini masih dalam penelusuran,” kata Dede pada acara Diskusi Kemitraan Dengan Pers, di Kantor Bawaslu Makassar, Ahad 24 Desember 2023.
Dede mengakui bahwa penanganan kasus tersebut terbilang lambat, sebab pihaknya harus menunggu petunjuk dari Bawaslu Provinsi Sulsel.
“Kampanye di gereja itu sifatnya informasi. Kami tidak bisa langsung bergerak untuk mengusut kasus itu karena harus menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi, kecuali itu ada yang laporkan itu bisa kita usut,” ujarnya.
Comment