Curi Emas dan Uang di Sorong, Oknum Polisi Dibekuk di Makassar

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Setelah buron sepekan lamanya, salah seorang oknum polisi yang bertugas di Papua Barat berinisial Aipda JN (44) akhirnya dibekuk

Unit Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Resor Kota Besar Makassar bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Sorong. Pelaku dibekuk di salah satu kafe kawasan Pantai Losari Makassar, Sabtu 9 Desember.

Aipda JN ditangkap usai melakukan pencurian uang sebesar Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram di Sorong, Papua Barat.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Wahiduddin membenarkan terkait penangkapan terhadap seorang anggota Polri dalam kasus pencurian di Kota Sorong, Papua Barat. Wahiduddin menyebut unit Jatanras hanya melakukan backup personel Satreskrim Polres Sorong dalam penangkapan Aipda JN.

“Informasinya benar ada diamankan, Polrestabes itu melakukan backup saja,” ujar Wahiduddin saat dikonfirmasi awak media pada Selasa 12 Desember 2023.

Sementara itu, Kepala Sub Unit II Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Dua Nasrullah menambahkan pengungkapan kasus pencurian uang dan emas dilakukan oleh Aipda JN berdasarkan dari rekaman CCTV atau kamera pengawas. Usai melakukan pencurian, Aipda JN langsung pergi ke Kota Makassar.

“Kami berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Polresta Sorong terduga pelaku berada di Kota Makassar, maka kami melakukan penangkapan di salah satu kafe itu,” katanya.

Hasil pemeriksaan, kata Nasrullah, Aipda JN mengakui melakukan pencurian tersebut. Nasrullah menyebut Aipda JN melakukan pencurian salah satu rumah di Kota Sorong.

“Pelaku membenarkan bahwa pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah satu rumah di Kota Sorong dengan kerugian emas 300 gram dan uang kurang lebih Rp 200 juta,” pungkasnya.

Informasi dihimpun, Aipda JN melakukan Jalan Malinda, KPR Polisi, Kota Sorong pada Sabtu 2 Desember pekan lalu. Setelah melakukan aksinya, Aipda JN melarikan diri dan bersembunyi ke Kota Makassar, Sulsel selama sepekan.

Comment