Pelanggaran Penyelenggara Pemilu di Sulsel Minim, DKPP Ucapkan Terima Kasih

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Ketua DKPP RI Heddy Lugito mengucapkan terima kasih kepada penyelanggara pemilu di Sulawesi Selatan. Pasalnya daerah ini merupakan daerah terkecil dalam melakukan pelanggaran

Hal itu disampaikan Heddy saat memberikan kata sambutan dalam rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah IV di Hotel Claro pada Rabu 22 November 2023.

Yang dihadiri 284 peserta di 12 provinsi yaitu diantaranya meliputi Gorontalo, Sulawesi Selatan, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, kabupaten/kota di wilayah ini, tim pemeriksa daerah, dan KPU serta Bawaslu regional Jawa Tengah.

“Dalam kesempatan ini saya berterima kasih khususnya di Sulsel, karena sampai saat ini pelanggaran penyelenggara pemilu paling kecil,”ujar Heddy.

“Paling besar pelanggaran penyelenggara pemilu masih didominasi di Papua, kemudian disusul Sumatra Utara, dan Aceh,”sambungnya.

Dijelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rakornas yang kemarin dibuka presiden di Jakarta. karena rakornas itu pesertanya hanya ketua-ketua KPU dan Bawaslu.

Tujuannya untuk menyamakan visi – misi, cara pandang, dalam hal menafsirkan pertarungan perundang undangan tentang kepemiluan yang nanti pada gilirannya, seluruh penyelenggara pemilu tidak beda tafsir, Bawaslu maupun KPU.

Kedua adalah untuk menjaga, mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar tegak lurus pada demokrasi, yang pertama taat kepada penyelenggara pemilu dan taat peraturan.

Sehingga nanti tidak ada lagi pelanggaran kode etik ketika tahapan pemilu berlangsung.

“Jadi Pemilu itu bukan hanya di hari pencoblosan, pemilu adalah proses yang panjang, mulai dari pendaftaran pemilu, pendaftaran peserta pemilu. Kemudian masuk kampanye, pemilihan, rekapitulasi, jadi semua proses ini harus berlangsung secara kredibel. Harus berlangsung sesuai perundang undangan,”katanya.

Oleh karena itu penyelenggara pemilu memastikan dirinya menjaga integritas di level tertinggi. ” Tidak bisa diintervensi oleh siapapun, itu kita pastikan,”tegasnya.

Sedangkan Sekretaris DKPP, David Yama menambahkan, sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menerima aduan sebanyak 292 terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu. 292 aduan ini Januari sampai 17 November 2023.

” 146 dari 292 aduan itu sudah dilimpahkan ke bagian persidangan. Dari rincian tersebut terdapat pengadu dari unsur masyarakat, sejumlah 262 orang, partai politik dua orang dan penyelenggara pemilu sebanyak 28 orang, jadi total 292,” kata David Yama dalam sambutannya Rakor Wilayah IV itu.

David merincikan, 292 aduan tersebut terdiri, 13 aduan dilayangkan ke KPU RI, 10 KPU Provinsi, 170 KPU Kabupaten/Kota, 30 petugas PPK, lima PPS dan dua sekretariat KPU.

Sedangkan aduan kepada Bawaslu RI sebanyak 32, Bawaslu Provinsi 16, Bawaslu Kabupaten Kota 75, Panwaslu Kecamatan 29 dan Panwas Luar Negeri satu.

“Atas dasar banyaknya pengaduan yang masuk ke DKPP, maka perlu kiranya melakukan pemahaman kode etik kepada seluruh penyelenggara Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan Hal tersebut di atas DKPP RI mengadakan rakor regional yang melibatkan penyelenggara pemilu tingkat regional untuk menghadirkan Pemilu berintegritas,” kata David Yama.

Comment