MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Untuk DPRD Sulsel sebanyak 1.138 dan DPRD Makassar 749 orang.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan dari 1.138 bacaleg provinsi yang telah ditetapkan di DCT, ada dua bacaleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) saat proses verifikasi administrasi.
“Terkait berapa yang TMS, ada 2, tidak memenuhi syarat. Itu karena yang pertama karena tidak memenuhi salah satu syarat yaitu surat pengadilan. Satunya lagi penyetaraan ijazahnya tidak dilakukan,” ujar Ketua KPU Sulsel Hasbullah kepada awak media, Jumat 3 November 2023.
Hasbullah mengaku pihaknya sudah mengonfirmasi ke liaison officer (LO) PKS Sulsel terkait persyaratan administrasi yang bermasalah dari dua caleg itu. Namun, hingga penetapan keduanya tidak melakukan perbaikan berkas administrasi.
“Sudah dikonfirmasi ke pihak LO, LO nya juga sudah berulang kali minta ke yang bersangkutan, yang bersangkutan juga tidak sanggupi sampai hari batas waktunya, makanya hari ini ada dua yang TMS,” ujar Hasbullah
Hasbullah menyebut kedua bacaleg yang TMS itu merupakan kader PKS Sulsel. Masing-masing dari dapil 6 dan 8 Sulsel. “Dari dapil 6 dan dapil 8, dari PKS. Bukan ji perempuan jadi tidak mempengaruhi (syarat kuota perempuan),” jelasnya.
Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya menambahkan jumlah DCT yang ditetapkan itu telah melalui proses verifikasi. Saat masa pencermatan DCT sebanyak dua dinyatakan TMS dari 1.140 daftar calon sementara (DCS).
“Kemudian setelah itu dilakukan verifikasi administrasi per tanggal 4 sampai 18 Oktober. Dalam vermin (verifikasi administrasi) itu ada 2 calon yang TMS dari 1.140 itu sehingga per hari ini yang ditetapkan menjadi daftar calon tetap sejumlah 1.138 yang terdiri dari 11 daerah pemilihan di Provinsi Sulsel,” jelasnya.
Terpisah, kegiatan serupa dilakukan KPU Makassar. Dalam rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD kota Makassar pada Pemilu 2024. Dihadiri oleh 5 komisioner dan juga sekretaris dan kasubag.
Anggota KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, dalam DCT yang ditetapkan, sebanyak 749 caleg dari 17 partai yang melakukan pengajuan sejak awal masa pengajuan calon.
“Dari jumlah 749 bacaleg di DCT terdiri dari 483 caleg laki-laki dan 266 caleg perempuan,”ujar Gunawan.
Selanjutnya, hasil penetapan DCT ini akan diumumkan, dan akan dibawa ke Jakarta untuk pengecekan master dummy dan persiapan percetakan surat suara.
Comment