Mahendra Siregar: Sektor Jasa Keuangan Mampu Memitigasi Risiko

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil.

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil.

Sektor jasa keuangan didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, kondisi tersebut meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko.

Di perekonomian domestik, tingkat inflasi tercatat sebesar 2,28 persen yoy, sejalan dengan ekspektasi pasar sebesar 2,2 persen.

“Namun, perlu dicermati tren kenaikan inflasi bahan makanan terutama komoditas beras dan gula di tengah potensi penurunan produksi global akibat El Nino. Secara umum, daya beli masih tertekan tercermin dari inflasi inti yang kembali turun, serta penurunan indeks kepercayaan konsumen serta kinerja penjualan ritel yang rendah,” kata Mahendra.

Namun demikian, kinerja sektor korporasi relatif masih baik terlihat dari PMI Manufaktur yang terus berada di zona ekspansi dan neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus.

“Selain itu, dapat disampaikan bahwa Indonesia telah diterima menjadi anggota penuh (full member) Financial Action Task Forces (FATF) sebagaimana ditetapkan dalam Plenary Meeting FATF tanggal 25 Oktober 2023,” jelas Mahendra.

Mahendra menjelaskan, capaian ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara PPATK dan seluruh Kementerian/Lembaga terkait, termasuk OJK, yang menunjukkan sektor jasa keuangan nasional telah secara komprehensif memenuhi standar internasional dalam penerapan program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Masal (APU, PPT, dan PPPSPM).

Kedudukan Indonesia sebagai anggota penuh FATF menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara anggota G20 dengan integritas sistem keuangan yang kuat.

Dengan begitu, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, termasuk masyarakat internasional terhadap integritas sektor keuangan Indonesia dan pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian nasional.(***)

Comment