MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi C bidang Keungan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat warga Lae-Lae kota Makassar terkait dengan rencana pemerintah provinsi melakukan reklamasi di CPI. Dalam RDP itu, warga tolak dilakukan reklamasi.
Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis mengatakan pihaknya tidak dapat mengambil sebuah keputusan sebab harus seuai dengan regulasi. Ia tidak menginginkan terjadi perdebatan yang mengangkat opini. Pasalnya, persoalan ini berhubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Pada rapat dengar pendapat Komisi C tidak bisa mengambil keputusan namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa mencarikan solusi untuk warga yang ada pulau untuk kelangsungan hidupnya,” kata Januar Selasa 3 Oktober 2023.
Pada kesempatan tersebut Komisi C memberikan kesempatan pada tokoh masyarakat pulau Lae-Lae Umar Daeng Situju yang menyampaikan aspirasi terkait masalah reklamasi yang akan dilaksanakan oleh PT Yasmin yang menyatakan dari awal masyarakat pulau Lae-Lae menolak rencana pemerintah untuk melakukan reklamasi memperhatikan ekosistem di sekitar pulau karena jika tidak maka penghasilan nelayan akan punah.
“Jadi dengan adanya reklamasi di CPI maka nilai pendapatan masyarakat sangat menurun karena mereka semua nelayan yang mencari nafkah pada saat satu musim saja. Kalau reklamasi terjadi maka tidak lagi mendapatkan hasil dari limbang limbang untuk pariwisata pasir putih,” jelasnya.
“Intinya kami datang di sini tidak ada reklamasi di seputar pulau Lae-Lae dan menegaskan bahwa kami menolak reklamasi,” tegasnya.
Senada Istri seorang pelaut Daeng Bau menyampaikan bahwa dirinya juga dengan tegas menolak karena ini berkaitan dengan urusan hidup masyarakat nelayan yang mata pencaharian di laut.
“Kami tegaskan menolak berapapun kompensasi yang akan diberikan kepada kami karena dari hasil nelayan membesarkan dan menyekolahkan anak kami sampai perguruan tinggi. Jadi kalau reklamasi masih tidak ada lagi harapan untuk kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Wakil ketua komisi C DPRD Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara menyampaikan bahwa hal ini harus diberikan perhatian khusus karena menurutnya cepat atau lambat pasti akan terjadi penggusuran secara tidak langsung dengan adanya reklamasi di CPI apalagi dia mendapatkan laporan jika ada oknum yang membeli rumah warga dengan harga mahal.
“Sudah bisa dipastikan dengan adanya reklamasi bahwa secara tidak langsung akan menggusur warga Lae-Lae . Entah itu 10 -15 tahun kedepan akan tergusur dengan sendirinya jika mereka tidak memiliki mata pencaharian karena dampak reklamasi yang dilakukan oleh pemerintah provinsi,” ujarnya.
Ia berharap pada pemerintah provinsi untuk mencarikan jalan keluar terkait reklamasi yang akan di laksanakan sekitar CPI karena hal ini berhubungan dengan hidup orang untuk mencari nafkah yang bisa berdampak fatal bagi kelangsungan hidup masyarakat pulau Lae-Lae.
“Yang saya mau pertanyakan apakah ada opsi atau pilihan lain jika reklamasi tidak dilakukan di pulau Lae-Lae karena mereka bergantung pada perekonomian yang berasal dari laut sebagai nelayan,” ucapnya
Anggota komisi C Fahruddin Rangga juga menyampaikan bahwa meskipun komisi C tidak dalam kapasitas pengambilan keputusan tapi hal ini harus dipertimbangkan untuk diberikan kepada masyarakat dan tidak diabaikan terkait apa yang menjadi aspirasi nelayan di pulau Lae-Lae.
“Saya sarankan untuk upayakan nelayan ada pertemuan dengan PT. Yasmin dengan pemerintah provinsi Sulawesi atau kita melakukan kunjungan ke lokasi. Kita tidak ingin ada gangguan dan riak riak apalagi sebentar lagi momentum pemilu ,” tutupnya.
Comment