Anggaran Pilgub Sulsel 2024 Rp 387 M Simulasi Empat Paslon, Begini Rinciannya

MAKASSAR,DJOURNALIST.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bersama KPU-Bawaslu Sulsel menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) di Ruang Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin, 2 Oktober 2023.

Pemprov Sulsel disebut merupakan provinsi pertama yang melakukan penandatanganan NPHD di Indonesia.

“Jadi nomor satu. Kita bukan hanya mau sekadar nomor satu, kita hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda Negara tahun depan, harus Pemilu,” kata Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

Dia menekankan pentingnya penyelenggaraan pilkada tahun depan. Pasalnya akan terjadi transisi demokrasi jika tak diselenggarakan.

“Caranya menyelesaikan ya harus dihadapi Pilkada. Nah bagaimana Pilkada kalau tidak ada uangnya,” tuturnya.

Berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor: 900.1.9.1/5252/SJ yang diterbitkan pada 29 September 2023 itu Pemda diminta untuk menganggarkan dana Pilkada di APBD 2023 perubahan senilai 40 persen dan 60 persen di APBD Pokok 2024.

Dalam SE tersebut, salah satu yang ditegaskan Mendagri adalah tidak akan memberikan nomor register (noreg) terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) bagi pemerintah daerah yang tak mengalokasikan 40 persen dana hibah Pilkada 2024 tahap I.

Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari menyatakan, 40 persen anggaran dari APBD Perubahan 2023 itu sudah ditandatangani antara Pemprov dan DPRD Sulsel melalui rapat Paripurna pada 29 September lalu.

“Tentunya harapan kita semua penyelenggara dapat memaksimalkan anggaran ini dan insya Allah nantinya kita bisa mendapatkan kepala daerah yang mampu membangun daerah lebih baik kedepannya,” tandas Andi Ina.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah menuturkan, Rp224 Miliar anggaran Pilgub yang ada di APBD Perubahan 2023 terdiri dari empat komponen yakni untuk KPU, Bawaslu, TNI dan Polri.

Khusus KPU Sulsel sendiri mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp150 miliar.

Untuk total anggaran secara keseluruhan sendiri senilai Rp387 miliar. Hanya saja selebihnya atau 60 persennya baru akan dianggarkan di APBD 2024.

“Kalau ada hal yang sifatnya penting untuk menopang kegiatan yang lain yang tidak, yang belum dibicarakan di sana kan ada pasal Addendum , ada ada klausul terkait dengan pemerintah daerah sangat membuka itu dan kami apa. Makanya kami menyepakati hari ini harus kita segerakan NPHD provinsi. Biar ini bisa menjadi Trigger juga untuk teman-teman di kabupaten/kota,” jelasnya.

Anggaran Pilgub ini dengan asumsi empat calon, satu independen untuk Pilgub.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli menyampaikan, anggaran yang dialokasikan itu diharapkan mampu memenuhi kebutuhan Bawaslu Sulsel.

Diakuinya, anggaran Bawaslu cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan KPU, karena di Bawaslu tidak ada operasional teknis.

“Semua lebih pada penguatan partisipasi pengawasan dari aspek itu. Jadi lebih pada kapasitas penyelenggaraan,“ ungkap Ana-sapaannya.

Comment