Sulsel Masuk Urutan Keempat IKP Soal Netralitas ASN, Saiful Jihad Buka Suara

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024 masih berpotensi terjadi. 

Terbaru, Kamis 21 September 2023 Bawaslu RI merilis Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan isu netralitas ASN.

Di mana, Provinsi Sulsel menempati urutan keempat.

Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, Jumat 22 September 2023.

Saiful Jihad menjelaskan, potensi kerawanan netralitas ASN di Sulsel, tidak terlepas dari kasus-kasus pelanggaran di Pemilu 2019 lalu.

Seperti kasus 15 camat yang terbukti tidak netral lantaran mendukung pasangan Calon Presiden (Capres) RI.

“Berkaca di Pemilu 2019 dan Pilkada Makassar 2020 penanganan pelanggaran atau laporan maupun temuan tentang ketidaknetralan itu termasuk provinsi yang menjadi jajaran teratas tentang netralitas, termasuk Sulsel peringkat kedua,” kata Saiful Jihad.

Dengan demikian, Saiful Jihad mengaku bahwa wajar-wajar saja jika Sulsel disebut salah satu provinsi tingkat pelanggaran netralitas ASN yang banyak ditemukan.

“Netralisasi ini menjadi sebuah tantangan untuk kita yang kemudian mencoba mendorong agar ASN kita berdiri pada posisi netral karena semestinya undang-undangnya jelas menyebutkan itu tugas harus netral,” katanya.

Menurutnya, hasil temuan ini juga menjadi bahan evaluasi bersama.Bukan hanya dibebankan kepada Bawaslu, namun dari pihak pemerintah daerah, Polri-TNI, hingga instansi terkait untuk sama-sama menjaga netral dalam Pemilu.

Saiful Jihad mengungkapkan, hampir di 24 kabupaten/kota di Sulsel, berpotensi adanya pelanggaran netralitas ASN.

Bahkan yang terbaru, kasus oknum camat di Kabupaten Enrekang yang terbukti tidak netral.

Lalu, temuan adanya 5 ASN melanggar netralitas usai mengkampanyekan bacaleg di media sosial (medsos).

Camat dan kelima ASN itu kemudian dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Jadi hampir semua daerah di Provinsi Sulsel, terdapat kerawanan netralitas ASN.

Nah, kita berharap dan mendorong teman-teman semua pihak agar sama-sama ingatkan bahwa ASN kita ini harus netral,” katanya.

Adapun, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan bahwa IKP punya tujuan sebagai instrumen pencegahan dini guna menekankan ketidaknetralan ASN di Pemilu dan Pilkada mendatang.

“Menjadikan IKP sebagai instrumen proyeksi dan deteksi dini terhadap upaya pencegahan yang melekat,” kata Lolly dalam sambutannya pada Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu di Manado, Kamis 21 September 2023, yang ditayangkan langsung secara daring.

“Menjadikan IKP sebagai instrumen kita untuk melakukan mengkreasikan berbagai program supaya nanti tepat sasaran. Kalau sudah tau rawannya di mana, maka kita seharusnya tau formula mencegahnya seperti apa,” sambung Lolly.

Lolly melanjutkan pemetaan IKP ini menggunakan metode analisa yang tidak berbeda jauh dengan IKP yang sudah diluncurkan pada tahun 2022. Hanya spesifikasi isunya saja yang berbeda.

Berikut provinsi di Indonesia dengan kerawanan tertinggi isu netralitas ANS:

– Maluku Utara

– Sulawesi Utara

– Banten

– Sulawesi Selatan

– Nusa Tenggara Timur

– Kalimantan Timur

– Jawa Barat

– Sumatera Barat

– Gorontalo

Comment