Pansus Ranperda PIPB Gelar Konsultasi Kemendagri dan BPIP

JAKARTA,DJOURNALIST.comPimpinan dan Anggota Pansus Pembahas Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIPB) melakukan konsultasi di dua tempat di Jakarta, yakni di Kementerian Dalam Negeri RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Kunjungan konsultasi pansus tersebut didampingi oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda Sulsel dan Tim Ahli DPRD Sulawesi Selatan, Senin 21 Agustus 2023.

Ketua Pansus PIPB Risfyanti Muin menjelaskan, ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Sulawesi Selatan tahun 2023.

Rencana pembentukan perda tersebut didasarkan pada kondisi sebagian masyarakat Sulawesi Selatan yang saat ini telah mengalami pergeseran pemahaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal ini disebabkan berkembangannya sistem ideologi yang tidak sesuai lagi dengan nilai-nilai pancasila yang masuk dari luar Indonesia dan telah menjadikan sistem dan struktur sosial dan politik di daerah ini kehilangan jati diri dan identitasnya.

“Untuk mengatasi terjadinya kekosongan hukum di daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengatur tentang pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan kebangsaan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memandang perlu agar ada regulasi yang mengatur hal ini,”ujar Risfayanti.

Pejabat Fungsional Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Ramandhika Suryaasmara menyampaikan bahwa masih

masih ada yang perlu dilakukan penyesuaian dan penyelarasan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan sebagai dasar peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, pada konsultasi di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Rahmawati Oktiviani sebagai Pejabat Fungsional yang menerima pansus, mengatakan bahwa pembentukan perda tentang pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan adanya kegiatan sosialisasi, pendidikan, dan advokasi dalam pengembangan nilai-nilai pancasila kepada masyarakat.

Comment