Hari Terakhir Pengajuan Perubahan Pencermatan DCS, KPU Sulsel 2 dan KPU Makassar 4 Parpol

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Hari ini adalah hari terakhir KPU menerima pengajuan perubahan hasil pencermatan DCS dari partai politik.

Sampai saat ini, KPU Sulawesi Selatan sudah ada 2 partai politik yang datang membawa dokumen fisik. Sedangkan di KPU Makassar sudah ada 4 parpol.

“Hingga pukul 14.47 WITA dua parpol itu adalah PBB dan Gerindra,”ujar Komisioner KPU Sulawesi Selatan Ahmad Adiwijaya saat dikonfirmasi Djournalist.com, Jumat 11 Agustus 2023.

Pihaknya akan menunggu hingga pukul 23.59 WITA. Sementara untuk calon DPD RI seluruhnya memenuhi syarat (MS). Adapun jumlahnya 18 orang.

Terpisah, Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan Mashar mengatakan baru empat parpol yang menyerahkan dokumen fisik. Yaitu PKB, PDIP, NasDem, dan Hanura. Pada masa pencermatan ini, dari tanggal 6 hingga 11 Agustus, partai politik masih memungkinkan untuk melakukan perbaikan dokumen atau mengganti calon yang TMS pada masa vermin perbaikan beberapa waktu lalu.

Masa pencermatan ini menjadi fase akhir bagi partai politik untuk melakukan perbaikan dokumen bacaleg atau penggantian bacaleg dikarenakan dokumen persyaratannya TMS.

Untuk selanjutnya tanggal 12 hingga 18 Agustus, KPU Makassar akan melakukan vermin terhadap calon pengganti, penyusunan DCS hingga penetapan DCS. 

Comment