MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Rapat paripurna penetapan calon Pj Gubernur Sulawesi Selatan yang berlangsung diruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Selatan pada Selasa malam 8 Agustus 2023 terpaksa diskorsing selama satu jam. Pasalnya tidak qourum.
Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Ina Kartika Sari sekitar pukul 20.58 WITA.
Saat pembukaan, Andi Ina mengatakan, rapat paripurna pengusulan calon Pj Gubernur Sulawesi Selatan diskorsing paling lambat 2×30 menit atau paling lambat satu jam.
“Yang hadir 42 orang. Sesuai ketentuan tatib bahwa DPRD dalam mengambil keputusan harus memenuhi qourum 2/3 atau minimal 65 orang anggota dewan,”kata Andi Ina.
“Ini belum cukup makanya diskorsing,”ucapnya sambil ketuk palu.
Sedangkan, anggota fraksi dari Partai Golkar, Arfandy Idris mendesak agar rapat paripurna ini tetap dilanjutkan karena sesuai tatib yang dihitung anggota dewannya bukan qourum nya.
Diketahui, dari sembilan fraksi, ada tiga fraksi yang belum hadir Yaitu fraksi Gerindra, PKS, dan Demokrat.
Comment