MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Aksi penodaan Al Quran atau pembakaran kitab suci umat Islam oleh seorang pria di ibu kota Swedia menuai kecaman. Termasuk di Indonesia. Komisi VII DPR RI angkat bicara terkait hal ini.
“Tentu kami di Komisi VII DPR RI mengecam atas kejadian tersebut sambil berharap pada masyarakat muslim untuk tetap rasional dalam menyikapi peristiwa ini,”ujar Ketua Komisi VII DPR RI, Ashabul Kahfi saat dikonfirmasi Djournalist.com melalui pesan whatsApp, Sabtu 1 Juli 2023.
“Kemulian Al Quran tidak ternoda sedikitpun dengan peristiwa ini karena hakikat Al Quran bukan pada lembaran-lembaran yang dibakar, namun pada jiwa setiap muslim yang hidup dalam bimbingan Al Quran,”sambungnya.
Menurutnya, kasus pembakaran Al Quran bukanlah peristiwa baru yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dengan tujuan yang berbeda-beda. Pada prinsipnya, kasus ini hanya untuk mencari sensasi dan ingin merusak harmoni kehidupan keberagamaan. “Umat Islam tidak perlu atas nama emosi keberagamaan harus marah hingga menambah kerumitan problem dari kasus ini. Akhlak kenabian mengajarkan bahwa jika ada orang yang membenci agama ini hingga melakukan tindakan buruk, maka doakan yang bersangkutan untuk mendapatkan hidayah dari Allah SWT,”tutur Ketua PAN Sulawesi Selatan ini.
Sebagaimana diketahui, aksi pembakaran dan merobek Al Quran dilakukan oleh Salwan Momika, seorang warga Irak berusia 37 tahun yang melarikan diri ke Swedia beberapa tahun lalu. Aksi pembakaran itu dilakukan pada hari Kamis saat umat Islam merayakan hari raya Idul Adha.
Comment