Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi ke Parpol, Hanya 62 Bacaleg DPRD Makassar Memenuhi Syarat

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif ke 17 partai politik. Hasilnya dari 829 jumlah bacaleg, hanya 62 yang memenuhi syarat.

“62 bacaleg memenuhi syarat,”ujar Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar, Sabtu malam 24 Juni 2023.

Artinya, ada 767 bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. “Selebihnya masih berstatus Belum Memenuhi Syarat (BMS),”katanya.

Tahapan selanjutnya, partai diminta untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg yang belum lengkap mulai tanggal 25 Juni hingga 9 Juli 2023

Berikut hasil verifikasi administrasi bacaleg DPRD Kota Makassar:

1. PKB

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 0

BMS: 50

2. Partai Gerindra

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 11

BMS: 39

3. PDI Perjuangan

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 17

BMS: 33

4. Partai Golkar

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 3

BMS: 47

5. Partai Nasdem

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 6

BMS: 44

6. Partai Buruh

Bacaleg yang diajukan: 44

MS: 1

BMS: 43

7. Partai Gelora

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 3

BMS: 47

8. PKS

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 1

BMS: 49

9. PKN

Bacaleg yang diajukan: 35

MS: 0

BMS: 35

10. Partai Hanura

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 7

BMS: 43

11. PAN

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 0

BMS: 50

12. PBB

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 0

BMS: 50

13. Partai Demokrat

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 1

BMS: 49

14. PSI

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 0

BMS: 50

15. Perindo

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 3

BMS: 47

16. PPP

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 9

BMS: 41

17. Partai Ummat

Bacaleg yang diajukan: 50

MS: 0

BMS: 50

Comment