MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menemukan 23 bacaleg ganda dalam proses verifikasi administrasi (Vermin). 23 bacaleg itu yang akan maju di DPRD Makassar.
Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, dokumen persyaratan masih terus dilakukan oleh KPU. Namun sejauh ini sudah ada 23 bacaleg ganda yang ditemukan.
“Sampai saat ini sudah ada 23 bacaleg ganda yang kami temukan,”ujar Gunawan dalam keterangannya, Rabu 24 Mei 2023.
Dari jumlah 23 bacaleg ganda; 10 kasus di antaranya ganda internal dan 13 kasus ganda eksternal.
Ganda internal adalah ganda yang terjadi dalam satu partai, namun namanya terdaftar di dua dapil atau dua lembaga perwakilan. “Contohnya; satu orang bacaleg di partai A, diajukan di Kota Makassar di Dapil 1, tapi diajukan juga namanya di kabupaten/kota yang berbeda,”katanya.
Genda eksternal, adalah ganda di partai yang berbeda. Contohnya: satu orang bacaleg di Partai A diajukan di kota Makassar di Dapil 1 tapi juga diajukan oleh Partai B di tingkat provinsi, dll.
Comment