MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Hanura Sulawesi Selatan belum memenuhi syarat. Pasalnya, partai tersebut hanya memasukkan 9 daerah pemilihan (Dapil) saja.
Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulawesi Selatan, Saiful Jihad mengatakan, berkas pendaftaran bacaleg partai tersebut belum memenuhi syarat karena hanya memasukkan 9 Dapil saja dalam Silon. Padahal DPRD provinsi memiliki 11 Dapil. Artinya Hanura masih kekurangan 2 Dapil yang belum disetor di Silon.
“Ini yang menjadi masalah berkas pendaftaran bacaleg Hanura,”ujar Saiful, Sabtu 13 Mei 2023.
Sementara itu, Ketua Hanura Sulawesi Selatan, Amsal Sampetondok mengakui bila berkas pendaftaran bacaleg partai nya bersoal. “Ini hanya masalah tehnis saja. Akibat listrik mati. Kalau bukan hari ini besok kami serahkan lagi,”katanya.
Dijelaskan, dari 85 bakal caleg Hanura, justru yang bersoal di 2 Dapil. Yaitu Dapil 6 dan 7. “Kouta sudah terpenuhi. Sekali lagi hanya masalah tehnis saja,”katanya.
Karena jumlah pendatang baru di daftar bacaleg ini hampir 80 persen. Sedangkan yang berstatus petahana atas nama Wahyuddin M. Nur tetap masuk dalam daftar ini. Dia maju di Dapil XI.
Comment