MAKASSAR,DJOURNALIST.com – PDI Perjuangan bakal mendaftar caleg parpolnya serentak pada 11 Mei 2023. Hal ini disampaikan langsung Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Senin 8 Mei 2023.
Pendaftaran serentak bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan PDIP mulai dari RI hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota.
“Pendaftaran seluruh calon anggota legislatif dari kabupaten, kota, dan provinsi dan tingkat pusat akan dilakukan secara serentak pada 11 Mei pukul 10.00 waktu masing-masing wilayah”, kata Hasto menjawab wartawan saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta.
Yang menjadi ciri khas dari PDI Perjuangan, kata Hasto, yakni kelengkapan administratif seluruh bacaleg sudah sudah dipersiapkan secara matang sejak awal.
“Sehingga pada 11 mei tak ada lagi masalah dengan berkas-berkas pendaftaran,”tegasnya.
Terkait nama-nama caleg, lanjut Hasto, PDIP belum bisa membeberkannya. Ia hanya mengindikasikan sosok itu berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi, budayawan, hingga menteri era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
“Para caleg ini punya kewajiban memenangkan capres dari parpol,”ucap Hasto.
Pasalnya, kata dia, para caleg akan menjadi pilar yang sangat penting di dalam pemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden di Pemilu 2024.
“Mengingat seluruh caleg bersama kepala daerah dan capres itu satu kesatuan, sehingga nama-nama siapa saja yang menjadi vote gatters, nama-nama yang mewakili akademisi, dari tokoh budayawan, mana menteri dalam kabinet Pak Jokowi yang akan dicalonkan PDI Perjuangan, pakar yang akan menjadi core penting dalam setiap komisi,” terang Hasto.
Menanggapi hal itu, Ketua PDI Perjuangan Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile mengatakan, PDIP Makassar siap menghadapi pendaftaran serentak bacaleg PDI Perjuangan pada 11 Mei, mendatang.
Untuk persiapannya, PDIP Makassar bakal mellibatkan semua struktur di lingkup DPC, PAC, hingga Bacaleg.
“Demi kesuksesan bersama sebisa mungkin akan kami libatkan seluruh struktur yang ada,”ucap Andi Suhada.
Comment