TAKALAR,DJOURNALIST.com – Bawaslu Kabupaten Takalar mengumpulkan Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Takalar dalam rangka mempersiapkan Rapat Pleno Terbuka KPU Takalar dalam pembahasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan diwajibkan menyiapkan BA Pleno mulai Tingkatan PPS hingga PPK Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemitakhiran (DPHP) dan membahas bersama di Media Center Bawaslu Takalar, Selasa 4 April 2023.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful Jihad memotivasi Jajaran Pimpinan Bawaslu Takalar dan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Takalar yang sedang konsolidasikan data pengawasan DPHP.
“Masyarakat tidak boleh kehilangan hak pilihnya, olehnya itu pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan berlangsung di KPU Takalar besok tanggal 5 April 2023 harus dicermati dan diteliti dengan mempersiapkannya seperti pertemuan konsolidasi yang berlangsung saat ini di Bawaslu Takalar,”ujar Syaiful Jihad.
Ketua Bawaslu Takalar, Ibrahim Salim mengungkapkan kita harus konsolidasikan data Panwaslu Kecamatan dengan Rekap PPK dan PPS agar Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara tingkat Kabupaten tidak ada lagi permasalalahan karena semua selesai tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dengan terkoordinasi dan terekap dengan baik dan cermat,”ucapnya.
Kordiv HP2H Bawaslu Takalar, Nellyatim enyampaikan rapat pleno tingkat kabupaten sesuai dan sinkron agar berbagai permasalahan dalam rekapitulasi DPHP tingkatan Rekap PPK kemudian dilengkapi dengan kronologi maupun penjelasan PPK sehingga segala hasil rekap, terdapat solusi dan rekapnya sesuai tanpa ada selisih.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Takalar, Syaifuddin menegaskan agar Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah kerjanya untuk bertanggungjawab dalam kronologi permasalahan di wilayahnya serta mampu mengetahui dan memahami rekapitulasi DPHP yang nantinya.
“Rabu esok, tanggal 5 April 2023 KPU Takalar menggelar Rapat Pleno Terbuka DPS dapat berjalan lancar dan aman dengan mengundang Bawaslu Takalar dan Peserta Pemilu tahun 2024,”ucapnya.
“Semoga Rapat Pleno KPU Takalar Besok terkait DPS, Panwaslu Kecamatan bisa hadir dan bersama-sama kita mengawasi proses rekapitulasi DPS dengan mengutamakan pencegahan agar tidak terjadinya pelanggaran,”sambungnya.
Comment