Tak Ikut CAT, Enam Calon Anggota KPU di 11 Daerah Gugur

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Tim Seleksi (Timsel) KPU di 11 daerah. Baik Sulsel I dan zona Sulsel II melakukan Tes Tertulis Computer Assisted Test (CAT) di Universitas Negeri Makassar, Kamis 30 Maret 2023.

Khusus zona Sulsel I meliputi Kabupaten Bone, Gowa, Bulukumba, Barru, Luwu Utara dan Luwu Timur. Dari total 332 calon KPUD yang dinyatakan lolos berkas administrasi, hanya 228 orang ikut dalam seleksi tes CAT. Sedangkan 4 orang tidak hadir.

Lain halnya untuk zona Sulsel II meluputi. Maros, Pangkep, Soppeng, Tana Toraja, Toraja Utara. Dari total 191 calon lolos administrasi. Kini hanya 189 ikut tes CAT, 2 orang tak ikut sehingga gugur.

Ketua timsel, Prof. Dr. Muhammad menegaslaan jika 4 orang yang tidak ikut dalam tahapan tes CAT otomatis gugur sebagai peserta calon KPU di zona Sulsel I.

“Dari total 332 calon KPUD yang dinyatakan lolos berkas administrasi di Sulsel I. Hanya 228 ikut CAT. Sedangkan 4 orang absen, otomatis gugur,” tegas Prof. Muhammad usai seleksi.

Lebih lanjut, mantan Ketua DKPP itu menjelaskan, tahap selanjutnya pasca CAT maka peserta akan menjalani tes psikolog mulai tanggal 1-3 April 2023 di Hotel Arya Duta Makassar.

Tes psikologi kali ini kerjasama TNI AD, jika digabungkan zona Sulsel I dan Sulsel II calon komisioner KPUD di 11 daerah maka sekitar 427 orang. Pasalnya peserta sebelumnya 523 calon lolos administrasi. Kini 6 orang gugur karena tak ikuti CAT.

“Mereka seleksi berkas lolos ikut tes CAT. Maka tanggal 1-3 April tes psikologi kerjasama TNI AD,” jelasnya.

Guru besar Hukum Unhas itu menyebutkan, hasil gabungan tes CAT dan psikolog menjadi penilaian Timsel. Jadi akan digabungkan penilaian akan keluar 20 nama tiap daerah.

“Jadi, yang menjadi penilaian tahap tes tahap I yakni CAT dan psikolog. Keluar 20 orang tiap Kabupaten/kota,” tuturnya.

Setelah itu, peserta akan kembali jalani tahap berikutnya yakni ikuti wawancara. Dari penilaian wawancara hasilnya dipilih 10 orang untuk dikirim ke KPU RI untuk menentukan 5 nama tiap daerah.

“Dan hasil 10 ini ditentukan KPU RI 5 orang. Pada intinya komitmen kami timsel menjaga kode etik. Timsel harus jaga amanah ini,” demikian keterangan mantan ketua Bawaslu Sulsel itu.

Sedangkan, Ketua timsel II Zulkarnain AS secara singkat mengatakan, dari 191 peserta calon sebelumnya lolos berkas. Kini hanya 189 yang mengikuti tes CAT. Sedangkan 2 orang tidak hadir, juga dianggap gugur dengan sendirinya.

“Yang tidak hadir di tes tertulis 2 orang. Rohani dari Pangkep. Kedua, Oktavianus Marsel Bokko dari Tana Toraja. Maka total ikut CAT di Sulsel II 189 orang,” singkatnya.

Jumlah peserta untuk masing masing 11 Kabupaten sebagai berikut:

A. Bulukumba, yang mendaftar 76 orang, yang lolos ke tahap selanjutnya 65 Orang

B. Gowa, yang mendaftar 77 Orang, yang lolos ke tahap selanjutnya 66 Orang .

C. Bone yang mendaftar 83 pendaftar, yang lolos ke Tahap selanjutnya 70 orang.

D. Barru, yang mendaftar 53 Orang, yang lolos ke tahap selanjutnya 45 Orang .

E. Luwu Utara, yang mendaftar 71 Orang, yang lolos ke tahap selanjutnya 62 Orang.

F. Lutim yang mendaftar 28 orang yg lolos tahapan selanjutnya 24 orang.

G. Tana Toraja, yang mendaftar 90 Orang, yang lolos ke tahap selanjutnya 34 Orang.

H. Toraja Utara yang mendaftar 46 orang yang lolos ke tahap selanjutnya 33 Orang.

I. Kabupaten Maros 55 dan yang lolos ketahap selanjunya 42 orang.

J. Kab. Pangkep yang mendaftar 54 yang lolos tahap selanjutnya 45 orang.

K. Kab. Soppeng yang mendaftar 48 dan yang lolos ketahap selanjunya 37 orang.

3. Syarat peserta tes tertulis :

A. Membawa kartu peserta dari aplikasi SIAKBA.

B. Membawa perlengkapan alat tulis.

C. Menggunakan pakaian bebas rapi.

4. Kriteria penilaian dalam tes tertulis yaitu 100 pilihan ganda dan 5 soal uraian / essay yang terdiri dari :

A. Pengetahuan tentang Kepemiluan.

B. Kenegaraan, kebangsaan, sosial kemasyarakatan.

c. Tentang UU Kepemiluan.

Comment