Banggar DPRD Sebut Anggaran Pilgub Sulsel Rp 408 M Sudah Sesuai Kebutuhan

MAKASSAR,DJOURNALISTA.com  – Koordinator Harian Banggar DPRD Sulawesi Selatan, Irwan Hamid menanggapi anggaran Pilgub Sulawesi Selatan Rp 408 miliar yang telah disepakati KPU dan TPAD. Menurutnya, anggaran sebesar itu sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Itu sudah sesuai kebuhtuhan,”ujar Irwan Hamid kepada awak media diruang fraksi PKB di DPRD Sulawesi Selatan, Jumat 24 Maret 2023.

Dijelaskan, anggaran Pilgub Sulsel 2024 sudah harus diusulkan dalam APBD Perubahan 2023. Dalam anggaran itu, KPU Sulsel dan Kabupaten/Kota saling sharing amggaran. Merujuk surat mendagri, yang ditujukukan kepada kepala daerah se-Indonesia. Nomor 900.1.9.1/435/SJ. Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, tanggal 24 Januari 2024.

Salah satu klausul dalam surat edaran itu menyebutkan bahwa setiap pemda diharapkan menganggarkan 40 persen dari kebutuhan pelaksanaan Pilkada pada APBD Perubahan TA 2023. Pada belanja hiba keuangan Dinas Kesbangpol masing-masing Daerah. “40 persen ditanggung KPU Sulsel,”tutur politisi dari Fraksi PKB ini.

“Namun demikian, tidak menutup kemungkinan kami akan lakukan pertemuan dengan KPU dan TPAD terkait anggaran Pilgub ini karena kami belum mendapat penjelasan secara resmi,”sambungnya.

Senada, anggota Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulawesi Selatan, Rudy Pieter Goni alias RPG  mengatakan, pihaknya belum mendaoat info secara rinci soal ini. “Kalau sudah dapat daftar program dan kegiatan , kami akan mengecek apakah perlu di kurangi atau malahan di tambah,”kata RPG saat dikonfirmasi Djournalist.com

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel Bidang Logistik, Syarifuddin Jurdi mengatakan draft sharing yang KPU usulkan sudah ditandanagani BA-nya oleh para Sekda se- Sulsel.

Termasuk telah disepakati item yang dibiayai oleh provinsi dan item yang ditanggung kabupaten kota, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Beberapa item yang disepakati antara lain terkait honor penyelanggara nantinya yaitu untuk honor PPK, Sekretariat PPK, dan PPDP itu ditanggung provinsi.

Kemudian honor PPS, Sekretariat PPS, dan KPPS itu ditanggung kabupaten kota.“Beberapa biaya yang lain yang juga ditanggung provinsi, seperti seluruh pemutakhiran data pemilih, logistik pemilihan non pasien, sosialisasi, dan beberapa lainnya,” kata Jurdi.

Sekretaris Kesbangpol Sulsel, Anshar juga membenarkan, anggaran Rp408 miliar untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 telah disepakati melalui agenda Rapat Persetujuan dan Penetapan Kesepakatan Komponen Tujuan Bersama Pilkada Serentak Tahun 2024.

Agenda ini kata dia merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 27 Februari.

“Saat itu dihadiri Setda kabupaten kota, Kepala BPKAD kabupaten kota, Kesbangpol kabupaten kota, Ketua KPU kabupaten kota, Ketua Bawaslu kabupaten kota yang dihadiri provinsi itu adalah Kesbangpol Provinsi, Kepala BPKAD Provinsi, Ketua KPU provinsi dan Ketua Bawaslu provinsi,” katanya.

Rapat saat itu membahas terkait  konsep kesepakatan komponen pengadaan Pilkada Serentak 2024.

“Waktu itu disepakati, telah dikasi konsep tetapi para sekda selaku TPAD menyampaikan bahwa konsep ini akan dilaporkan kepada pak Bupati masing-masing. Dikasilah waktu dua Minggu. Tadi pagi tanggal 13 adalah rapat persetujuan dan penetapan komponen pendanaan bersama Pilkada Serentak 2024,” kata Anshar, kemarin.

Di rapat ini, kata dia disepakati konsep pendaaan bersama dari 15 item.  Ada empat komponen yang ditanggung oleh kabupaten kota yaitu, honor PPS dan sekretariat PPS, honor KPPS, pembentukan dan pembubaran PPS, dan pembentukan dan pembubaran KPPS.

Comment