Polrestabes Makassar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 6 M

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Polisi Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar melakukan pemusnahan narkoba senilai Rp 6 miliar. Jenis narkoba yang dimusnahkan jenis sabu 32 kilogram dan ribuan ekstasi, Senin 9 Desember 2024.

Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib, menyampaikan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil ungkap kurang lebih satu bulan lamanya.

“ini jenis sabu 32 kg dan juga ribuan ekstasi ini merupakan wujud daripada keseriusan kita untuk menangani dan memberantas narkoba yang ada di kota Makassar,”ujar Ngajib.

Dijelaskan, ini yang ada di kota Makassar kemudian dikembangkan di Kendari dan juga Kalimantan. “Nilai yang dimusnahkan hari ini 32 kg jenis sabu dan juga ada 8.000 unit ekstasi ini senilai Rp 6 miliar. Total pelaku ada 6 orang,”katanya.

Menurutnya, dari pengungkapan ini pihaknya menyelamatkan kurang lebih 6000 orang dari narkoba. “Komitmen kita tentunya untuk memberantas semua jenis narkoba yang merusak generasi muda yang ada di kota Makassar,”ucapnya.

“Kemarin kan kita ungkap tentunya dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa mereka edarkan di Kota Makassar sudah Kurang lebih 3 bulan mengedarkan di Kota Makassar yang kita ungkap,”lanjut dia.

Terkait malam tahun baru, pihaknya tetap melaksanakan operasi khusus untuk jenis narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya termasuk juga minuman keras paling tidak mengantisipasi untuk malam tahun baru yang kondusif supaya tidak ada permasalahan.

Comment