JAKARTA,DJOURNALIST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung penuh program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiato dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengungkapkan, dalam mewujudkan hal ini seluruh pihak termasuk OJK telah mengkaji dan membahas apa yang menjadi kontribusi kongkrit dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 di masa mendatang.
“Dalam hal ini, OJK bersama industri jasa keuangan (IJK) mendorong sejumlah peran strategis untuk menjadikan sektor jasa keuangan menjadi bagian dalam perwujudan Asta Cita,” terangnya, di sela-sela Journalist Update, Media Gathering OJK Sulselbar, di Grand Hyaat, Jakarta, Minggu, (01/12/2024).
Ia menjelaskan, peran-peran strategis yang akan didorong. Pertama, memastikan stabilitas keuangan melalui fungsi pengaturan dan pengawasan lembaga jasa keuangan (LJK), serta penerapan tata kelola yang baik.
“Beberapa hal yang kami lihat misalnya, bagaimana kita meningkatkan lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan juga hal-hal terkait lainnya,” ujarnya.
Kedua, tambah Darwisman adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, dan prestasi olahraga. Termasuk juga kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Hal ini pun dinilai sangat bersinergi dengan program-program literasi dan inklusi keuangan yang memang di canangkan oleh OJK sebelumnya. Antara lain, Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang target sasarannya antara lain perempuan dan penyandang disabilitas.
Ketiga, mendorong pembiayaan sektor strategis yang mendukung ekonomi berkelanjutan. Seperti sektor pertanian, perikanan, energi terbarukan dan industri kreatif, serta sektor hilirisasi dan industrialisasi. Keempat, meningkatkan literasi dan edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk keuangan.
Darwisman menyebutkan, peningkatan literasi dan akses keuangan ini pun dibangun OJK hingga ke perdesaan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).
Tak hanya itu, OJK juga telah mengagas program Layanan Literasi Keuangan ke Daerahku (Layarku) dan telah mendapat dukungan dari seluruh pihak.
Kelima, berperan untuk memberantas praktik keuangan ilegal sebagai upaya melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal. Seperti, investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan kegiatan keuangan lain yang merugikan.
Selanjutnya hal yang keenam yaitu mengembangkan perekonomian daerah dengan membantu pemerintah daerah dalam memetakan potensi dan produk unggulan yang dapat menggerakkan perekonomian daerah.
“Ini tentunya dilakukan dengan berkolaborasi, bersinergi untuk memfasilitasi kemajuan pembangunan daerah melalui peran yang dilakukan oleh OJK. Termasuk, dalam melakukan potensi-potensi produk unggulan daerah yang tentunya memberikan impact yang besar dalam mendorong perekonomian dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Darwisman.
Kedepannya, OJK akan terus melakukan beberapa langkah selaku otoritas yang mengatur, mengawasi sektor jasa keuangan, termasuk memberikan penguatan dan pengembangan sektor jasa keuangan. Misalnya, OJK akan terus memastikan stabilitas keuangan agar terus baik melalui fungsi pengaturan dan pengawasan LJK serta penerapan tata kelola yang baik.
“Kami mendorong akses keuangan yang inklusif termasuk kelompok yang selama ini kurang terlayani seperti pelaku UMKM, petani, nelayan, masyarakat pedesaan dan penyandang disabilitas,” terangnya.
Selanjutnya dalam Asta Cita Presiden RI Prabowo Subiato membawa 8 misi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Pertama, Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM). Kedua, memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
Ketiga, meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Keempat, memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Kelima, melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Keenam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Ketujuh, Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.(***)
Comment