MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mencatat dari permasalahan yang paling banyak diadukan masyarakat pada lembaga pengaduan konsumen OJK yakni prilaku petugas penagihan.
Kepala OJK Sulselbar Darwisman mengungkapkan, permasalahan tersebut paling banyak terjadi di pulau-pulau yang ada di Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua).
Di Sulawesi aduan tentang prilaku petugas penagihan sebanyak 178 aduan, kemudian pada aduan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 277 laporan, dan persoalan restrukturisasi kredit dengan 74 aduan.
“Kemudian di Maluku dan Papua tentunya juga memiliki kondisi yang sama, dimana prilaku petugas penagihan dan SLIK menjadi hal yang banyak di laporkan,” terang Darwisman, dalam keterangannya, kemarin.
Secara data yang ada di Maluku, permasalahan prilaku petugas penagihan mendominasi dari aduan lainnya dengan jumlah 16 aduan. Kemudian pada persoalan lainnya seperti aduan SLIK sebanyak 11 aduan, dan aduan terkait persoalan kredit mencapai 7 aduan.
Selanjutnya, di Papua juga mendominasi laporan terkait permasalahan prilaku petugas penagihan dengan 36 aduan, selanjutnya pada kategori SLIK berhasil menerima 8 aduan, dan untuk kegagalan atau keterlambatan transaksi mencapai 7 aduan.
Darwisman mengatakan, hingga saat ini sebanyak 31.940 laporan yang masuk terkait Permintaan Informasi SLIK, dan Permintaan Layanan SLIK, di Kantor OJK se-Sulampua.
Kemudian, jika dilihat dalam tingkat keberatan konsumen terhadap solusi yang ditawarkan di wilayah Sulampua jauh lebih rendah jika dibandingkan nasional. Adapun di wilayah Sulampua, kondisi tingkat keberatan dalam pengaduan dengan tingkat keberatan paling tinggi, bahkan di atas nasional yaitu di Gorontalo dan Papua Barat.
Ia menyebutkan, secara nasional tingkat keberatan konsumen sebesar 18,85 persen, sementara Sulampua mencapai 15,38 persen. Tak hanya itu dari 10 daerah yang ada di wilayah Sulampua dengan tingkat keberatan konsumen tertinggi yakni Gorontalo dengan 22,45 persen, Papua Barat dengan 18,52 persen, Sulawesi Tengah dengan 17,46 persen, dan Papua yang mencapai 16,88 persen.
“Sulawesi Selatan sendiri berada di enam besar dengan tingkat keberatan konsumen mencapai 16,33 persen. Kemudian, di wilayah Sulawesi Utara berada di atas Sulawesi Selatan dengan capaian 16,36 persen.(***)
Comment