MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Tim Hukum Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham (MULIA) tidak tinggal diam usai diserang isu hoaks dan fitnah.
Tim Hukum MULIA langsung menelusuri jejak digital pelaku penyebar hoaks. Serta data dan lokasinya.
Tim Hukum MULIA, Waliuddin Ambo May SH menduga ada pihak yang panik melihat hasil survei paslon MULIA semakin meningkat.
Pasalnya, serangan terhadap MULIA berbentuk judul berita yang sengaja dipelintir dan tersebar luas di media sosial.
Judul yang dipalsukan tersebut berbunyi, “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Tuhan Pun Saya Tumbangkan”. Padahal judul asli yang sesuai dengan pemberitaan adalah “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Harap Tim dan Relawan Tetap Jaga Basis.”
“Terkait hal itu, kami Tim Hukum MULIA akan melaporkan kepada pihak kepolisian tentang informasi hoaks dan fitnah yang dituduhkan. Selain itu kami juga sudah bekerjasama dengan pihak aparat melacak lokasi penyebar hoaks tersebut untuk menangkap pelakunya,” tegasnya, Selasa, 5 November 2024.
“Sekarang ini teknologi sangat gampang melacak dan menemukan lokasi pemilik nomor telpon yang menyebarkan berita hoaks tersebut, dan kami telah mengantongi beberapa nomor telepon WA penyebar berita tersebut. InsyaAllah dalam waktu dekat kami menemukan pelakunya untuk dilaporkan ke pihak aparat penegak hukum,” sambungnya.
Dia menyebut, pelaku penyebar hoaks tersebut dapat dipidana dengan pasal pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media elektronik.
” Jadi dapat dikenakan UU ITE. Undang-undang nomor 1 tahun 2024 perubahan kedua atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik pasal 27A jo pasal 28 ayat 3 UU ITE,” tegasnya.
Comment