MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan kampanye iklan pilgub Sulawesi Selatan di media. Sosialisasi itu digelar di Cafe Redcorner, Jalan Yusuf Daeng Ngawing pada Sabtu, 2 November 2024.
Komisioner KPU Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain menyampaikan, kegiatan ini digelar agar masyarakat mampu mendapat informasi sekaitan tahapan tersebut. Di mana tahapan kampanye iklan di media dimulai pada tanggal 10 hingga 23 November.
Selain itu, pasangan calon kepala daerah diperbolehkan memasang iklan serupa. Baik di media cetak, elektronik maupun di media online.
“Iklan tahapan kampanye ini berlangsung selama 14 hari,”ujar Hasruddin.
KPU juga berharap, paslon kepala daerah dapat memanfaatkan momen ini agar dapat mensosialisasikan visi-misi nya di media cetak, elektronik, dan online.
Adapun Komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan, Alamsyah mengingatkan kepada tim paslon dan media untuk tidak memasang iklan kampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan. Sebab bisa menjadi pelanggaran.
Comment