Tim Hukum AURAMA Laporkan Bupati, Camat Somba Opu, dan Guru ke Bawaslu Gowa

GOWA,DJOURNALIST.com – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gowa, Amir Uskara-Irmawati (Aurama), resmi melaporkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Camat Somba Opu Agus Salim, dan seorang guru SMPN 1 Barombong bernama Tamsil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh para pejabat tersebut, khususnya menjelang masa akhir jabatan mereka.

Ketua Tim Hukum Aurama, Andi Abdul Hakim, menyampaikan bahwa laporan ini dimasukkan langsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Gowa pada Rabu, 23 Oktober 2024. “Kami melihat adanya indikasi pelanggaran kampanye yang tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu, kami meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif,” ujar Abdul Hakim.

Bawaslu Kabupaten Gowa diharapkan segera memproses laporan ini dan melakukan investigasi terhadap para terlapor. Kasus ini menjadi sorotan menjelang Pilkada serentak, terutama di wilayah Gowa, yang saat ini tengah memasuki masa krusial pemilihan.

Comment