MAKASSAR,DJOURNALIST.com – DPRD Sulawesi Selatan menetapkan 10 nama sebagai tim penyusun rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib. Nama tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Mereka adalah Muhammad Sadar (NasDem), Andi Azizah Irma Wahyudiyati (NasDem), Mizar Roem (NasDem), dan Andi Patarai Amir (Golkar).
Kemudian, Kadir Halid (Golkar), Andi Muhammad Ikram, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, Yasir Machmud, dan Marjono (Gerindra).
“Mereka ini bertugas menyusun tatib untuk mengusulkam nama-nama anggotanya di alat kelengkapan dewan (AKD),”ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel sementara, Rahman Pina saat memimpin rapat.
Adapun AKD yang dimaksud yaitu badan anggaran, badan musyawarah, badan pembentukan peraturan daerah, dan komisi.
Diketahui, sejak Senin 14 Oktober, DPRD Sulawesi Selatan telah menetapkan nama-nama calo pimpinan DPRD dan juga nama-nama ketua fraksi dari sembilan parpol.
Yaitu Ketua Fraksi NasDem Muhammad Sadar, Golkar Lukman B Kady, Gerindra Fadel Muhammad Tauphan Ansar,PPP Saharuddin,PKB Zulfikar Limolang PDIP Alimuddin, PKS Mallarangan Tutu, Demokrat Fadriyati, dan Hanura-PAN (Harapan) Irfan AB.
Adapun peraih kursi terbanyak yakni NasDem 17 kursi, Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Comment