Tim Hukum AURAMA Laporkan Dua Kadis,Camat, dan Perangkat Desa ke Bawaslu Gowa

GOWA,DJOURNALIST.com — Tim hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati (AURAMA’) kembali mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa untuk melaporkan enam pejabat terkait dugaan pelanggaran. Laporan tersebut mencakup dua kepala dinas, dua camat, serta dua perangkat desa.

Ridwan Basri, perwakilan tim hukum AURAMA’, mengungkapkan bahwa laporan yang terdaftar di Bawaslu berjumlah enam laporan.

“Pejabat yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura, Syamhari Rasyid, serta Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Gowa, Sofyan Daud. Selain itu, dua camat juga masuk dalam laporan, yaitu Camat Tinggimoncong, Iis Nur Ismi, dan Camat Pattallassang, Andi Pangerang Zubair. Tak hanya itu, dua perangkat desa dari Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Biringbulu turut dilaporkan,”ujar Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 9 Oktober 2024.

Menurutnya, tindakan pelaporan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen AURAMA’ untuk memastikan jalannya proses pemerintahan dan pemilu yang transparan serta bebas dari pelanggaran.

Comment