Pansus Penyelenggaraan Cadangan Pangan DPRD Sulsel Tuntaskan Pembahasan Ranperda

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Panitia Khusus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi melakukan rapat kerja dengan agenda rapat finalisasi pansus.

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Arfandy Idris selaku Ketua Pansus didampingi H. Syahrir selaku Wakil Ketua dan dihadiri segenap anggota pansus. Hadir juga Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Prov. Sulsel, Tadjuddin Rachman.

Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Komisi A Gedung Tower DPRD ini mengundang Pj. Gubernur Sulawesi Selatan diwakili oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Kerakyatan Dr. Since Erna Lamba, Andi Muhammad Arsjad, selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Selatan.

Arfandy Idris menyampaikan bahwa Pansus Pembahas Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi telah menuntaskan rapat pembahasan batang tubuh rancangan perda, yang dimana menghasilkan 9 Bab dan 35 Pasal.

“Kami sudah tuntaskan,”ujar Arfandy, Kamis, 9 Agustus 2024.

Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi merupakan ikhtiar bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengantisipasi ketersediaan cadangan pangan, baik untuk keperluan krisis pangan maupun stabilitasi cadangan pangan, tambahnya.

Thap selanjutnya, sesuai dengan mekanisme DPRD, Pansus akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan saran dan masukan serta koreksi terhadap batang tubuh Rancangan Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi.

Comment