Komisi A DPRD Sulsel Kunker ke Badan Penghubung Daerah di Jakarta

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Daerah di Jakarta untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi A bidang Pemerintahan DPRD Sulawesi Selatan, Andi Syafiuddin Patahuddin dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi.

“Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD TA. 2023, juga untuk mendorong peningkatan tupoksi Badan Penghubung kedepannya, yaitu efektivitas pelayanan/keprotokolan,”ujar Syafiuddin dalam keterangan tertulisnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal pelaksanaan anggaran.

Politisi dari PKS ini menyatakan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari upaya DPRD untuk memastikan setiap pengeluaran anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Sulawesi Selatan.

Dalam suasana diskusi yang terbuka dan konstruktif, Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD.

Langkah ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Comment