MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan menjadwalkan melakukan klarifikasi soal kasus dugaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) yang dilakukan legislator DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Golkar, John Rende Mangontan (JRM) pada Selasa 30 April besok.
BK akan meminta klarifikasi buntut dari kiriman gambar babi guling dengan caption ‘buka puasa yuk’ di group WhatdApp (WA) PILKADA & PILEG TORAJA pada beberapa waktu lalu.
“Pekan lalu kita sudah layangkan surat ke dia. Besok kita panggil untuk klarifikasi,”ujar pimpinan BK DPRD Sulawesi Selatan, Selle KS Dalle, Senin 29 April 2024.
Selle berharap, JRM memenuhi pemanggilan itu. Karena pihaknya ingin mengetahui duduk perkara kasus tersebut. Terlebih kasus ini telah dilaporkan oleh Jaringan Milenial Sulsel (JMS) ke DPRD Sulsel.
“Yang kami tangani tata tertib dan kode etik nya. Urusan pidana nya biar penegak hukum yang menangani,”tutur politisi dari Partai Demokrat ini.
Proses klarifikasi tersebut, lanjut Selle akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA secara tertutup. Di pimpin oleh Andi Hatta Marakarma dan dia sendiri.
“Jika Pak JRM tidak datang maka kita akan panggil sampai ketiga kalinya. Dan bila tidak datang lagi maka kami akan berikan teguran keras,”katanya.
Adapun JRM dikonfirmasi terkait kehadirannya besok, dia belum memastikan apakah dapat hadir atau tidak.
“Besok kita lihat dinda,”ucapnya saat menjawab tentang pemanggilan klarifikasi terssbut.
Comment