Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu RI, Begini Respons Mardiono

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muh Mardiono merespon terkait Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu). Awaslu melapor ke Bawaslu buntut ucapan Mahfud yang menyebut Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ngawur.

Mardiono mengaku lapor melapor merupakan hak setiap warga negara Indonesia. Bagi Mardiono laporan terhadap Mahfud Md di Bawaslu merupakan hal biasa.

“Lapor melapor itu kan hak semua warga negara. Itu sudah biasa,” ujar Mardiono usai jamuan makan malam di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto di Jalan Amirullah Makassar, Jumat malam, 26 Januari 2024.

Mardiono menjelaskan untuk menguji apakah yang dilakukan Mahfud Md melanggar atau tidak merupakan ranahnya Bawaslu RI. Dirinya meminta kepada semua pihak agar menyerahkan kepada Bawaslu RI.

“Namun demikian, itu kan semua pelanggaran-pelanggaran pemilu ada tempatnya untuk menguji apakah melanggar atau tidak. Nah, itu nanti kita serahkan kepada Bawaslu yang menerima pelaporan itu. Kita serahkan kepadanya untuk bagaimana menilai apakah itu terdapat pelanggaran atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) melaporkan calon wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud Md, ke Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan buntut ucapan Mahfud yang menyebut jawaban Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua cawapres pada Ahad 21 Januari lalu sebagai pernyataan ngawur.

Comment