Polisi Ringkus Pembobol Gedung Rektorat UMI, Satu Pelaku Petugas Cleaning Service

MAKASSAR,DJOURNALIST.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Makassar menangkap tiga orang pelaku membobol Gedung Rektorat Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar. Ketiga pelaku berhasil mengambil uang sebesar Rp30 juta yang disimpan di Lantai 8 Gedung Rektorat UMI Makassar.

Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Mokhamad Ngajib mengatakan ketiga pelaku membobol Gedung Rektorat UMI Makassar pada pukul 03.00 WITA, Selasa 23 Januari kemarin. Pencurian tersebut terungkap setelah pihak kampus menemukan adanya pembobolan salah satu ruangan di lantai 8 Gedung Rektorat dan hilangnya uang sebesar Rp30 juta.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan saksi, kurang dari 24 jam tim lapangan Polrestabes Makassar telah bisa mengungkap, menangkap para pelaku pencurian,” ujar Ngajib saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu 24 Januari 2024.

Ngajib mengungkapkan identitas pelaku pencurian yakni W, AS, dan AN. Dari tiga pelaku tersebut, satu pelaku ternyata merupakan karyawan yang bertugas sebagai Cleaning Service di Gedung Rektorat UMI.

“Ada tiga orang (pelaku). Yang satu inisial W adalah cleaning service, inilah yang menunjukkan arah. Kemudian pelaku utama ada dua yaitu inisial AS dan AN, semuanya adalah buruh harian lepas,” ungkapnya.

Mantan Kapolresta Palembang ini mengungkapkan tiga pelaku ditangkap di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ngajib menyebutkan motif ketiga pelaku melakukan pencurian untuk membayar utang.

“Untuk pelaku utama mendapatkan uang yang lebih besar Rp25 juta. Kemudian digunakan untuk membayar utang dan keperluan lainnya. Kemudian untuk yang dua orang lagi inisial AN ini adalah residivis dan yang bersangkutan sudah kita dapatkan dari hasil pencurian itu digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu,” bebernya.

“Sehingga sudah digunakan juga oleh yang bersangkutan dan juga dari pelaku ini hasilnya diantaranya digunakan untuk foya-foya, diantaranya juga untuk PSK,” imbuhnya.

Ngajib mengaku pengungkapan kasus sempat terkendala, karena pelaku merusak CCTV.

“CCTV banyak yang dirusak (oleh pelaku),” kata dia.

Ngajib mengatakan dua pelaku yakni AS dan AN mendapatkan tindakan tegas dengan ditembak bagian kakinya. Hal itu dilakukan saat akan dilakukan penangkapan, keduanya mencoba melarikan diri.

“Terhadap kedua pelaku inisial AS dan AN, karena pada saat penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri akhirnya terhadap dua orang pelaku tersebut kita lakukan tindakan tegas terukur,” tegasnya.

Comment