Pembinaan Anjal, Fasruddin Rusli Dorong Keterlibatan Masyarakat

MAKASSAR, DJOURNALIST.com – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 19, Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Royal Bay, Jumat (01/12/2023).

Acil akronim Fasruddin Rusli, mengimbau masyarakat untuk ikut berkontribusi membantu pemerintah mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di kota Makassar.

“Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” terang Anggota Komis C DPRD Makassar itu.

Menurut Politisi PPP itu, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.

“Saya harap kondisi sosial anak jalanan ini dalam rangka pembinaan harus kita aplikasikan sebaik-baiknya. Sebab, wajah perkotaan akan terpancar melalui pembinaan potensi hingga ke anak jalanan,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris Lurah Borong, Dedy Kurniawan menjelaskan bahwa pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.

“Menjadi tugas pemkot dalam hal ini kami kelurahan yang berada paling dekat dengan masyarakat, bagaimana mengawas perda ini, anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang terus dilakukan pembinaan,” jelas Dedy. (**)

Comment